MINI HOSPITAL (KONTROL PASIEN MENGGUNAKAN PLC S7-300)
Keywords:
COVID 19, tenaga medis, Mini Hospital, PLC S7-300Abstract
COVID 19 merupakan pandemi yang terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Proses karantina bagi pasien COVID 19 ini membutuhkan tempat yang bisa di kontrol oleh tenaga medis. Penanganannya harus di kontrol setiap hari dengan cara memberikan obat-obatan dan mengecek kondisi pasien. Untuk kasus emergency, dimana pasien membutuhkan penanganan tenaga medis secara cepat. Sebagai upaya meningkatkan fasilitas dan penanganan pasien COVID 19, oleh perusahaan dilakukan beberapa peningkatan untuk mess tempat karantina yang disebut Mini Hospital. Salah satu projeknya adalah Mini Hospital (Kontrol Pasien menggunakan PLC S7-300). Adapun tujuan dari projek sekaligus dari tugas akhir ini adalah untuk merancang sebuah sistem pemanggilan tenaga medis dengan menggunakan PLC S7-300. Pada alat ini, pemanggilan tenaga medis dilakukan dengan cara penekanan tombol yang ada di setiap tempat tidur di setiap ruangannya sehingga pada HMI akan menampilkan alarm dimana tombol tersebut di tekan, sekaligus PLC akan mengeluarkan output berupa lampu dan sirine yang aktif. Tenaga medis dapat melihat informasi dimana tombol tersebut ditekan, me-reset-nya dan pergi menuju pasien yang membutuhkan bantuan. Setelah pembuatan Mini Hospital (Kontrol Pasien menggunakan PLC S7-300) hasil yang diperoleh dari pengujiannya keberhasilan pada percobaan penekanan emergency terdapat keberhasilan sebesar 100%. Kata kunci: COVID 19, tenaga medis, Mini Hospital, PLC S7-300Published
Issue
Section
License
Copyright info for authors
1. Authors hold the copyright in any process, procedure, or article described in the work and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors retain publishing rights to re-use all or portion of the work in different work but can not granting third-party requests for reprinting and republishing the work.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.