Rancang Bangun Sistem Monitoring Aset Administrasi PT PLN Berbasis Web Menggunakan Metode Prototyping ((Studi Kasus : PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru)
Abstract
PLN (Persero) UP3 Pekanbaru Merupakan Unit terbesar dan menjadi kantor induk, dengan membawahi dan mengawasi kinerja 13 kantor ULP yang ada di wilayah Riau. Sebagai kantor induk, PT. PLN UP3 memiliki banyak aset tanah dan aset-aset sarana prasarana, namun aset-aset tersebut tidak di buku kan dan tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga menyebab kan banyak aset yang hilang dan tidak tau kemana arah aset tersebut. Pengecekan aset-aset dilakukan dengan cara melihat langsung ke setiap tempat dan data tidak dibukukan, sehingga disaat aset ingin digunakan ternyata rusak atau hilang karena tidak adanya catatan mengenai kondisi barang yang baik, rusak, di pinjam bahkan hilang. Maka berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Usman selaku Supervisor bagian administrasi PT.PLN (Persero) UP3 Pekanbaru bahwasan nya mereka sangat membutuhkan sebuah sistem agar dapat memonitoring seluruh aset yang ada di PLN dengan mudah. Dengan adanya sistem ini, karyawan bagian pengelola aset merasa sangat terbantu dalam mengelola aset dengan cepat dan mudah. Untuk Usability Testing dilakukan dengan 13 kantor ULP dan 1 kepala bagian, didapatlah hasil 92,6% pengguna sangat setuju. Sistem yang mudah digunakan, tampilan yang menarik, dan informasi aset yang akurat, membuat admin setuju dengan adanya sistem ini. Kata kunci: Sistem Monitoring Aset, ULP, UP3 Pekanbaru, Database, Usability Testing.Published
Issue
Section
License
Copyright info for authors
1. Authors hold the copyright in any process, procedure, or article described in the work and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors retain publishing rights to re-use all or portion of the work in different work but can not granting third-party requests for reprinting and republishing the work.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.