Sistem Pendukung Keputusan Dalam Membangun UKM di Kecamatan Rumbai Pesisir dengan Menggunakan Kombinasi Metode Fuzzy C-Means
Abstract
Jumlah tenaga pencari kerja di kecamatan Rumbai Pesisir pada akhir tahun 2014 adalah sebesar 6.653 jiwa. Hal tersebut mendorong perlu dibangunnya sektor usaha yang strategis untuk dapat menyerap tenaga pencari kerja yang ada, seperti sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Dalam memilih UKM yang ingin dibangun, calon pelaku usaha perlu memiliki perencanaan seperti menganalisa peluang usaha yang ada agar usaha yang dibangun dapat berjalan dengan baik. Namun, dalam pelaksanaannya calon pelaku usaha cenderung tidak memiliki perencanaan sehingga usaha yang dibangun hanya sekedar bisa bertahan saja. Oleh sebab itu dibangunlah sistem pendukung keputusan berbasis web untuk membantu calon pelaku usaha dalam memilih UKM yang ingin dibangun diwilayah kecamatan Rumbai Pesisir. Untuk penyelesaiannya digunakan kombinasi metode Fuzzy C-Means dan Simple Additive Weighting. Adapun keluaran dari sistem yang dibangun adalah rekomendasi UKM terbaik untuk dibangun. Hasil pengujian dengan white box testing didapatkan hasil cyclomatic complexity sebanyak 54 jalur uji, kemudian jalur uji dilakukan pengujian test case dan diperoleh persentase keberhasilan sebesar 100%. Berdasarkan hasil pengujian dengan black box testing diperoleh kesimpulan bahwa 100% fungsi sistem dapat berjalan sesuai harapan. Sedangkan hasil pengujian kuesioner dari 100 sampel responden, diperoleh kesimpulan bahwa sistem yang dibangun memiliki skor intepretasi sangat layak dengan perolehan indeks% sebesar 84.24%.References
Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru. (2015). Kecamatan Rumbai Pesisir Dalam Angka 2015. Pekanbaru: Badan Pusat Statistik Kota Pekanbaru.
Kristiyanti, Mariana. (2012, Januari). Peran Strategis Usaha Kecil Menengah (UKM) Dalam Pembangunan Nasional. Majalah Ilmiah Informatika, 3, 63-89.
Indonesia Policy Brief. (2005). Mendukung Usaha Kecil dan Menengah. Jakarta: Indoneisa Policy Brief.
Lubis, Rizsky, Marlina. (2009). Tinjauan Yuridis Mengenai Tanggung Jawab Calon pelaku usaha Dalam Memberikan Informasi Produk Pada Transaksi E-Commerce. Skripsi Sarjana Hukum: Universitas Sumatera Utara: Tidak diterbitakn.
Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Kementrian. (2010). Perencanaan Usaha. Jakarta: Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal Kementrian.
Subakti, Irfan. (2002). Sistem Pendukung Keputusan (Decision Support System). Surabaya: Tidak diterbitakn.
Jaya, Tri Sandikha. (2012). Sistem Pemilihan Perumahan dengan Metode Kombinasi Fuzzy C-Means Clustering dan Simple Additive Weighting. Tesis Sistem Informasi: Universitas Diponegoro: Tidak diterbitakn.
M Mauliyadi, Ahmad, dkk. (2013). Perbandingan Metode Fuzzy C-Means (FCM) dan Fuzzy Gustafson-Kessel (FGK) Menggunakan Data Citra Satelit Quickbrid. Jurnal Matematika, 00, 01-05.
P. Suryaputra, Adi, dkk. (2014). Klasterisasi dan Analisis Trafik Internet Menggunakan Fuzzy C-Mean Dengan Ekstraksi Fitur Data. Jurnal Informatika, 12, 33-39.
Wibisono, Warksito & Fajar, Baskoro. (2002). Pengujian Perangkat Lunak dengan Menggunakan Model Behaviour Model. Jurnal Teknik Informatika, 1, 43-50.
Sudharyana, Putu. (2012). Rancang Bangun Sistem Penilaian Index Kepuasan Pegawai Terhadap Lingkungan Kerja Melalui Dshboard Terintegrasi dengan Menggunakan Metode Prototipe, Studi Kasus PT. PLN (Persero) Area Bali Selatan. Jurnal Teknik Pomits, 1, 1-6.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright info for authors
1. Authors hold the copyright in any process, procedure, or article described in the work and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors retain publishing rights to re-use all or portion of the work in different work but can not granting third-party requests for reprinting and republishing the work.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.