Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus dan penerapan sistem administrasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Batam Utara. Data yang diperoleh dengan metode survei menggunakan kuesioner. Teknik dalam pengambilan sampel menggunakan Incidental Sampling. Pengolahan data menggunakan program SPSS Versi 21. Hasil uji t dari penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan kesadaran wajib pajak (X1) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05, pelayanan fiskus (X2) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai signifikan 0,006 < 0,05, dan penerapan sistem administrasi perpajakan (X3) berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05. Hasil uji f menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, pelayanan fiskus dan penerapan sistem administrasi perpajakan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

Article Details

Author Biography

Yuliadi Yuliadi, Universitas Putera Batam

Universitas Putera BatamAsisten Ahli

References

  1. Mardiasmo, Perpajakan Edisi Terbaru. yogyakarta: andi offset, 2016.
  2. S. Resmi, Perpajakan: Teori dan Kasus. jakarta: salemba empat, 2014.
  3. H. . Murti, J. J. Sondakh, and H. Sabijono, “Pelayanan Fiskus dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Manado,†J. EMBA. 3(2) 390 – 398. ISSN 2302-1174, 2014.
  4. Muliari and S. Putu Ery, “Pengaruh Persepsi tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Prtama Denpasar Timur,†1(6) 1 – 23. ISSN 2303-1018., 2011.
  5. W. Tuti, “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib pajak Sebagai Variabel Inetrvening,†Jom FEKON. (2)2 1 – 15., 2015.
  6. Hardiningsih and N. Yulianawati, “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak,†1(3) 126-142. ISSN 1979-4878., 2011.
  7. L. Pandiangan, Administrasi Perpajakan Pedoman Praktis Bagi Wajib Pajak Di Indonesia. jakarta: erlangga, 2014.
  8. Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan. bandung: alfabeta, 2015.