Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
Authors hold the copyright in any process, procedure, or article described in the work and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors retain publishing rights to re-use all or portion of the work in different work but can not granting third-party requests for reprinting and republishing the work.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
- Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.
- Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pajak Penghasilan. Jakarta: Sekretariat Negara. Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Sekretariat Negara.
- Suryabrata, S. (2010). Metodologi Penelitian. Jakarta: Rajawali Pers.
- Susyanti, J., & Dahlan, A. (2015). Perpajakan untuk Praktisi dan Akademisi. Malang: Empatdua Media.
References
Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.
Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pajak Penghasilan. Jakarta: Sekretariat Negara. Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Suryabrata, S. (2010). Metodologi Penelitian. Jakarta: Rajawali Pers.
Susyanti, J., & Dahlan, A. (2015). Perpajakan untuk Praktisi dan Akademisi. Malang: Empatdua Media.