Komitmen Afektif Manajemen, Implementasi Sistem Pengukuran Kinerja, Akuntabilitas, dan Kinerja Organisasi Publik dalam Perspektif Teori Institusional dan Teori Strukturasi
Keywords:
Sistem Pengukuran Kinerja, Akuntabilitas, Komitmen Manajemen, KinerjaAbstract
Penelitian ini bermaksud mengembangkan teoritikal model proses institusionalisasi sistem pengukuran kinerja (SPK) dan akuntabilitas menggunakan perspektif teori institusional dan teori strukturasi. Institusionalisasi SPK dan akuntabilitas di sebuah organisasi tidak dapat lepas dari dorongan pihak eksternal. Namun, berhasil atau tidaknya proses institusionalisasi sistem baru tersebut bergantung bagaimana individu (agen) dalam organisasi tersebut melakukan rutinitas-rutinitas yang menjadi tuntutan pihak eksternal.Penelitian ini menggunakan metode campuran dengan desain eksplanatori sekuensial. Pengumpulan data menggunakan survei dan wawancara. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 99 manajemen SKPD di kabupaten dan kota di DIY. Hasil analisis data dari kedua pendekatan menunjukkan bahwa manajemen di instansi pemerintah masih sangat mempertimbangkan tekanan institusional, khususnya koersif dan mimetik dalam mengimplementasikan SPK dan akuntabilitas. Namun, tekanan eksternal tersebut kurang mampu mempengaruhi belief dan nilai individu internal organisasi melalui rutinitas-rutinitas yang harus dilakukan. Berdasarkan perspektif teori institusional dan teori strukturasi dapat dikatakan bahwa proses institusionalisasi SPK dan akuntabilitas kurang berjalan dengan baik.Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
Authors hold the copyright in any process, procedure, or article described in the work and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors retain publishing rights to re-use all or portion of the work in different work but can not granting third-party requests for reprinting and republishing the work.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.