Analisis Tarif Pajak Efektif di Indonesia
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tren atau pergerakan tarif pajak efektif pada perusahan di Indonesia dari tahun 2000 hingga 2016. Dengan diketahuinya tren tarif pajak efektif, berarti bisa diperkirakan berapa besaran pajak yang dibayar oleh wajib pajak badan. Sehingga pemerintah bisa menjadikan penelitian ini sebagai salah satu rujukan untuk menganalisa tarif pajak penghasilan yang berlaku saat ini. Tarif pajak efektif dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan Cash Effective Tax Rate (Cash ETR). Trend Cash ETR yang terjadi dari tahun 2000-2016 mengalami fluktuasi dan nilainya lebih rendah jika dibandingkan dengan STR yang berlaku sesuai dengan tahun terjadinya. Secara rata-rata, Cash ETR perusahaan di Indonesia dari tahun 2000-2007 berada pada nilai 19,66%, tahun 2008-2009 sebesar 26,09% dan tahun 2010-2016 rata-rata 24,57%. Secara umum, rata-rata Cash ETR perusahaan di Indonesia dari tahun 2000-2016 adalah 22,66%. Jika dibandingkan dengan Tarif yang ditetapkan oleh pemerintah dalam undang-undang perpajakan, rata-rata besar tarif pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, masih lebih rendah dari tarif yang berlaku (STR). Kata kunci: effective tax rate, cash effective tax rate, statutory tax rateDownloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
Authors hold the copyright in any process, procedure, or article described in the work and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors retain publishing rights to re-use all or portion of the work in different work but can not granting third-party requests for reprinting and republishing the work.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.