Main Article Content

Abstract

Sektor pertambangan merupakan sektor vital yang dimiliki oleh Indonesia. Hasil tambang seperti semen, intan, emas dan lain lain tersebar di seluruh penjuru bumi nusantara. Namun kondisi sektor pertambangan beberapa tahun terakhir mengalami penurunan. Beberapa perusahaan tambang mengalami penurunan laba yang cukup signifikan, bahkan tidak sedikit juga perusahaan yang mengalami kerugian. Kondisi tersebut memberikan sinyal bahwa terjadinya penurunan kinerja keuangan atau financial distress. Resiko financial distress bagi perusahaan dapat diukur melalui laporan keuangan, dengan cara melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Analisis laporan keuangan dapat meliputi perhitungan dan intepretasi rasio keuangan yang dapat mengindikasikan financial distress sebuah perusahaan. Model yang digunakan dalam mendeteksi financial disttress adalah Model Springate, yang diukur melalui laporan keuangan yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Sampel yang digunakan adalah 15 perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hal penelitian ini menunjukkan bahwa dari seluruh total sampel yang ada, 97.3% perusahaan mengalami kondisi penurunan kinerja (financial distress).

Article Details