Main Article Content

Abstract

 
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kebijakan hutang, intensitas asset yang diukur oleh :  intensitas persediaan, intensitas aset tetap terhadap penghindaran pajak dengan komite audit sebagai variabel moderating studi pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi tahun 2014 sampai 2018. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kebijakan hutang, intensitas persediaan, intensitas aset tetap dan variabel dependen yaitu penghindaran pajak diukur dengan proksi  CETR. Penelitian ini juga menggunakan variabel moderasi berupa komite audit. Metode pemilihan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini berupa 32 perusahaan manufaktur subsektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014 sampai 2018. Metode analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda dengan pengolahan datanya menggunakan software Eviews 9.0. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel kebijakan hutang, intensitas aset tetap tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak; variabel intensitas persediaan dan komite audit berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Variabel moderasi komite audit mampu memoderasi pengaruh hubungan intensitas persediaan terhadap penghindaran pajak; komite audit tidak mampu memoderasi pengaruh hubungan kebijakan hutang dan pengaruh hubungan intensitas aset tetap terhadap penghindaran pajak.
Kata Kunci : Penghindaran Pajak (CETR), kebijakan utang, intensitas asset

Article Details