Main Article Content

Abstract

Audit fee merupakan kompensasi yang didapatkan akuntan publik dari perusahaan atas jasa audit yang diberikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apkah koneksi politik dan gender mempengaruhi besarnya biaya audit yang diberikan perusahaan kepada akuntan publik. Data sekunder yang digunakan berbentuk laporan tahunan perusahaan yang go public pada periode 2015-2018. Sampling yang diguankan adalah purposive sampling dengan jumlah data sebanyak 407 perusahaan. Sedangkan variabel atau atribut penelitian diantaranya fee audit digunakan untuk variabel terikat, serta hubungan politik dan gender CEO dipergunakan sebagai variabel bebasnya. Untuk analisis data menggunakan pendekatan regresi linier berganda melalui penggunaan uji asumsi klasik. Hasilnya, hubungan politik dapat meningkatkan biaya audit dan gender CEO tidak signifikan terhadap biaya audit. Batasannya adalah pengungkapan biaya audit dalam laporan tahunan masih bersifat sukarela, yang berakibat pada masih banyaknya perusahaan yang tidak memenuhi kriteria sampel. Variabel yang digunakan dibatasi pada jenis kelamin direksi CEO tanpa melibatkan jenis kelamin dewan komisaris dan komite audit.
Kata kunci: hubungan politik, keragaman gender, biaya audit

Article Details