Analisis Pengaruh Koneksi Politik dan Gender Diversity Terhadap Fee Audit
DOI:
https://doi.org/10.35143/jakb.v14i1.4621Abstract
Audit fee merupakan kompensasi yang didapatkan akuntan publik dari perusahaan atas jasa audit yang diberikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apkah koneksi politik dan gender mempengaruhi besarnya biaya audit yang diberikan perusahaan kepada akuntan publik. Data sekunder yang digunakan berbentuk laporan tahunan perusahaan yang go public pada periode 2015-2018. Sampling yang diguankan adalah purposive sampling dengan jumlah data sebanyak 407 perusahaan. Sedangkan variabel atau atribut penelitian diantaranya fee audit digunakan untuk variabel terikat, serta hubungan politik dan gender CEO dipergunakan sebagai variabel bebasnya. Untuk analisis data menggunakan pendekatan regresi linier berganda melalui penggunaan uji asumsi klasik. Hasilnya, hubungan politik dapat meningkatkan biaya audit dan gender CEO tidak signifikan terhadap biaya audit. Batasannya adalah pengungkapan biaya audit dalam laporan tahunan masih bersifat sukarela, yang berakibat pada masih banyaknya perusahaan yang tidak memenuhi kriteria sampel. Variabel yang digunakan dibatasi pada jenis kelamin direksi CEO tanpa melibatkan jenis kelamin dewan komisaris dan komite audit. Kata kunci: hubungan politik, keragaman gender, biaya auditDownloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Rina Yuniarti, Pedi Riswandi, Meilaty Finthasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
Authors hold the copyright in any process, procedure, or article described in the work and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors retain publishing rights to re-use all or portion of the work in different work but can not granting third-party requests for reprinting and republishing the work.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.