Kepemilikan Perusahaan, Manajemen Laba, dan Kecurangan Laporan Keuangan di Indonesia dan Malaysia
DOI:
https://doi.org/10.35143/jakb.v16i1.5852Abstract
Fokus penelitian ini yaitu menguji hubungan antara kepemilikan perusahaan (kepemilikan institusional dan kepemilikan manajemen), kecurangan laporan keuangan, dan manajemen laba. Sumber data sekunder yang dipakai pada penelitian ini diambil dari BEI (Bursa Efek Indonesia) dan KLSE (Bursa Malaysia) untuk tahun 2016-2021. SPSS digunakan untuk pengolahan data dan analisis regresi berganda. Di Indonesia dan Malaysia, kepemilikan perusahaan (kepemilikan institusional dan kepemilikan manajemen) memiliki pengaruh negatif terhadap kecurangan laporan keuangan dan manajemen laba. Berdasarkan ACFE (Association of Certified Fraud Examiners), Indonesia menduduki peringkat kedua dan Malaysia menduduki peringkat keempat di Asia Tenggara dalam hal kecurangan korporasi. Tata kelola pada negara dengan sistem two-tier board semestinya lebih baik daripada negara dengan sistem one-tier board. Indonesia dengan sistem two-tier board justru memiliki tingkat kecurangan laporan keuangan dan manajemen laba lebih besar dari pada di Malaysia yang menganut sistem one-tier board. Sistem pengendalian internal dan pengawasan perusahaan perlu ditingkatkan untuk mengurangi kecurangan dan perilaku oportunistik oleh pihak dalam (internal) maupun pihak luar (eksternal).Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Yenny Wati, Mimelientesa Irman, Suharti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
Authors hold the copyright in any process, procedure, or article described in the work and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors retain publishing rights to re-use all or portion of the work in different work but can not granting third-party requests for reprinting and republishing the work.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.