Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak merger pada nilai piutang murabahah, piutang istishna’, pembiayaan mudharabah, serta pembiayaan musyarakah pada masing-masing bank yakni PT Bank BRI Syariah (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) sebelum dan sesudah mengalami merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), data yang digunakan menjadi acuan adalah laporan keuangan sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada piutang murabahah, piutang istishna’, pembiayaan mudharabah, serta pembiayaan musyarakah pada ketiga bank saat sebelum dan sesudah merger. Nilai rata-rata piutang murabahah, piutang istishna’, dan pembiayaan musyarakah pada BRIS, BNIS, BSM meningkat sesudah melakukan merger menjadi BSI, tetapi nilai rata-rata pembiayaan mudharabah pada BRIS, BNIS, BSM justru mengalami penurunan sesudah melakukan merger menjadi BSI. Berbeda dari penelitian-penelitian sebelumnya, yang lebih menyorot pada dampak merger pada profitabilitas, asset, permodalan, pelanggan, karyawan dan masyarakat, pada penelitian kali ini, akan lebih fokus pada pergerakan nilai laporan keuangan yang telah dipublikasi terutama dalam aspek piutang dan pembiayaan. Limitasi penelitian ini hanyalah menggunakan data piutang dan pembiayaan, olehnya penelitian lebih lanjut dapat mengembangkan penelitian ini dari data laporan keuangan lainnya dengan rentan waktu terbaru.
Kata kunci: piutang; pembiayaan; merger; BSI
Article Details
Copyright (c) 2023 Juniaty Ismail
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
Authors hold the copyright in any process, procedure, or article described in the work and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors retain publishing rights to re-use all or portion of the work in different work but can not granting third-party requests for reprinting and republishing the work.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.