Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penyusunan laporan keuangan pada bumdes sudah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi atau belum. Penelitian ini dilakukan dengan obyek secara umum terhadap 30 bumdes dan secara khusus mendalami proses bisnis penyusunan laporan keuangan terhadap 2 (dua) bumdes pada Kabupaten Trenggalek selama 6 (enam) bulan.  Penelitian dilakukan dengan cara melakukan pengamatan secara langsung proses bisnis penyusunan laporan keuangan bumdes serta melihat data sampel laporan keuangan bumdes lainnya. Hasil penelitian adalah laporan keuangan bumdes pada Kabupaten Trenggalek secara umum belum disusun sesuai dengan standar yang berlaku. Penelitian ini mengusulkan beberapa solusi yang dapat dilakukan antara lain pemerintah daerah mengeluarkan aturan yang mewajibkan bumdes menyusun laporan keuangan sesuai standar, mengadakan pelatihan-pelatihan kepada pengelola bumdes, serta bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendampingi bumdes menyusun laporan keuangan

Article Details