Main Article Content

Abstract

Penghindaran pajak dinilai merupakan tindakan yang sangat merugikan negara karena hampir 85% penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak. Penelitian ini penting untuk mengetahui pengaruh insentif eksekutif, kepemilikan asing dan Corporate Social Responsibility terhadap penghindaran pajak dengan interaksi kualitas audit pada bank dan lembaga keuangan non-bank pada tahun 2016 hingga 2021.  Industri keuangan diasumsikan memiliki peraturan yang ketat, namun dengan memanfaatkan celah tersebut aturan perpajakan yang berada di grey area untuk melakukan strategi perpajakan guna mengurangi beban pajak. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa insentif eksekutif berpengaruh positif signifikan terhadap praktik penghindaran pajak.
Lebih lanjut, hasil penelitian juga mengungkapkan bahwa interaksi antara kualitas audit dan insentif eksekutif berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak sedangkan CSR terbukti berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak sedangkan moderasi insentif eksekutif dengan kualitas audit memperlemah pengaruh nya terhadap penghindaran pajak dan moderasi CSR dengan kualitas audit malah memperkuat pengearuh nya dengan penghindaran pajak. Penelitian ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana faktor tata kelola dan kualitas audit berinteraksi dalam konteks penghindaran pajak baik di bank maupun lembaga keuangan non-bank. Implikasi ini dapat memandu pembuat kebijakan dan praktisi untuk memahami dinamika keputusan manajemen terkait perpajakan dalam lingkungan yang terus berubah.

Article Details