Analisis Penerapan Crash Program Piutang Negara Dalam Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Bandung Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.35143/jakb.v18i1.6610Keywords:
Piutang negara, penerimaan negara bukan pajak, crash programAbstract
Penelitian ini menganalisis penerapan keringanan utang berupa Crash Program dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di KPKNL Bandung tahun 2024. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Data yang telah diperoleh dianalisis berdasarkan model Miles dan Huberman dengan bantuan software Nvivo 15. Hasil menunjukkan bahwa pelaksanaan Crash Program memberikan dampak terhadap peningkatan PNBP, khususnya dari aspek penyelesaian piutang negara yang macet. Faktor yang paling berpengaruh adalah kemudahan akses informasi kepada debitur dan intensitas sosialisasi program oleh petugas KPKNL Bandung. Selain itu, kebijakan restrukturisasi utang dan potongan tagihan mendorong antusiasme debitur untuk melunasi kewajibannya. Temuan ini mengindikasikan bahwa Crash Program menjadi alternatif efektif dalam menyelesaikan piutang macet dan mendorong penerimaan negara. Implikasi teoritis dari penelitian ini menunjukkan bahwa program penyelesaian piutang seperti Crash Program dapat menjadi pendekatan alternatif dalam pengelolaan piutang negara yang efektif, khususnya dalam mendukung peningkatan PNBP melalui penyelesaian piutang. Dari sisi kebijakan, implementasi program perlu diperkuat melalui peningkatan sosialisasi, pelatihan SDM, dan pemanfaatan teknologi informasi agar efektivitas pelaksanaan dapat optimal. Kebaruan dari penelitian ini adalah fokusnya pada implementasi Crash Program di KPKNL Bandung dengan pendekatan kualitatif yang belum banyak dibahas dalam penelitian sejenis.References
piutang negara; penerimaan negara bukan pajak; crash program
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 IRA NOVIANTY, DIVA MUTIARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
Authors hold the copyright in any process, procedure, or article described in the work and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
-
Authors retain publishing rights to re-use all or portion of the work in different work but can not granting third-party requests for reprinting and republishing the work.
-
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.