Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh masa jabatan direksi dan karakteristik Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhadap kepatuhan syariah. Jenis penelitian kuantitatif dengan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Bank Umum Syariah tahun 2018-2023 dengan jumlah sampel 84 sampel. Penelitian ini menggunakan tiga tahap analisis data untuk menentukan model regresi linier berganda yang paling tepat. Pengujian yang dilakukan terdiri dari uji Chow, uji Hausman, dan uji Legrange Multiplier. Berdasarkan ketiga pengujian tersebut menunjukkan bahwa dalam penelitian ini model yang terbaik adalah Random Effect Model. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jumlah rapat DPS berpengaruh positif terhadap pengungkapan kepatuhan syariah, sedangkan masa jabatan direksi berpengaruh negatif dan latar belakang pendidikan DPS tidak berpengaruh terhadap kepatuhan syariah.

Article Details

References

  1. 1.-