Alat Monitoring dan Notifikasi Penggunaan Daya Listrik Rumah Tangga Berbasis Internet Of Things Menggunakan Blynk 2.0
DOI:
https://doi.org/10.35143/jkt.v8i2.5761Kata Kunci:
blynk 2.0, daya listrik, internet of things, monitoring, pzem-004tAbstrak
Setiap tahunnya jumlah konsumen listrik terus meningkat, tetapi pengetahuan tentang listrik masih kurang dimengerti terutama bagi konsumen aspek rumah tangga meskipun telah diterapkan kWh meter digital, hal ini menyebabkan penggunaan energi listrik kurang efisien. Penelitian ini bertujuan untuk membuat alat monitoring penggunaan daya listrik serta adanya notifikasi agar konsumen dapat melakukan penghematan biaya listrik. Metode yang digunakan adalah riset dan pengembangan untuk menyempurnakan produk yang telah ada dengan menguji keefektifannya. Alat ini menggunakan modul PZEM-004T sebagai sensor pembaca arus dan tegangan, serta Blynk 2.0 sebagai platform internet of things. Hasil pengujian menunjukkan alat dapat membaca tegangan dengan selisih 0,7V dan arus dengan selisih 0,1433A. Alat dapat melakukan monitoring pada listrik, serta terdapat notifikasi pada alat dan smartphone berupa peringatan pemakaian ≥500 Watt, bertambahnya jumlah pemakaian Rp.5000, dan keadaan Offline. Percobaan implementasi alat selama 6 hari, konsumen mampu menghemat penggunaan listrik sebanyak 0,51kWh atau setara dengan Rp.781,01 dibandingkan tanpa alat.Unduhan
Referensi
BPS - Statistics Indonesia, “Pelanggan Perusahaan Listrik Negara 2018-2020,†Badan Pusat Statistik, 2022. https://www.bps.go.id/indicator/7/317/1/pelanggan-perusahaan-listrik-negara.html (accessed Jul. 14, 2022).
S. Harsanto and I. W. Pradipta, Statistik Listrik Electricity Statistics 2015–2020, vol. 59. Jakarta: Badan Pusat Statistik/Statistics Indonesia, 2021, ISSN: 2354-6875.
R. H. Wirasasmita, D. Prihatmoko, and M. Supriyadi, “Sistem Monitoring Pemakaian Daya Listrik Pada Kwh Meter Menggunakan Arduino Dan Sms Gateway,†vol. 13, no. 1, pp. 65–73, 2022, doi: 10.34001/jdpt.v12i2.
B. A. Maslyawan, S. Nurcahyo, and A. Murtono, “Sistem Monitoring Konsumsi Daya Listrik Pada Kamar Kost Serta Estimasi Biaya Keluaran Berbasis IoT (Internet of Things),†J. Elektron. dan Otomasi Ind., vol. 8, no. 2, p. 76, 2021, doi: 10.33795/elk.v8i2.278.
E. Kurniawan, D. S. Pangaudi, and E. N. Widjatmoko, “Perancangan Sistem Monitoring Konsumsi Daya Listrik Berbasis Android,†Cyclotron, vol. 5, no. 1, pp. 63–68, 2022, doi: 10.30651/cl.v5i1.8772.
R. D. Alfian, S. I. Haryudo, U. T. Kartini, and N. Kholis, “Rancang Bangun Alat Monitoring Pemakaian Tarif Listrik Dan Kontrol Daya Listrik Pada Rumah Kos Berbasis Internet Of Things,†J. Tek. Elektro, vol. 10, no. 3, pp. 661–670, 2021.
M. A. Zakariah, V. Afriani, and K. M. Zakariah, “Metodologi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Action Research, Research And Development (R n D),†2020, ISBN: 9786239377304, 9786239377304.
M. Zuhri and H. Okselia, “Rancang Bangun Sistem Monitoring Daya Listrik Berbasis Iot,†Bangka Belitung, 2020.
PLN, “Penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) Juli - September 2022,†2022. https://web.pln.co.id/statics/uploads/2022/06/TA-Juli-s.d-Sept-2022-3.jpg (accessed Jul. 15, 2022).
Firdaus, Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan. Indonesia, 2019. [Online]. Available: http://bapenda.pekanbaru.go.id/wp-content/uploads/2020/06/12-Peraturan-Daerah-Kota-Pekanbaru-Nomor-13-Tahun-2019-Tentang-Perubahan-Atas-Peraturan-Daerah-Kota-Pekanbaru-Nomor-3-Tahun-2011-Tentang-Pajak-Penerangan-Jalan.pdf.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Komputer Terapan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan naskah pada jurnal ini setuju tentang hal-hal berikut ini:
- Penulis memegang hak cipta untuk proses, prosedur, atau artikel yang dideskripsikan pada naskah dan memberikan hak kepada jurnal untuk pertama kali mempublikasikan naskah dibawah Creative Commons Attribution License yang memperbolehkan orang lain untuk menyebarkan hasil penelitian dengan pengakuan hak cipta penulis dan jurnal.
- Penulis memegang hak untuk mempublikasikan kembali semua atau sebagian hasil penelitian pada naskah lain tetapi tidak memberikan hak kepada pihak ketiga lain untuk mencetak dan mempublikasikan ulang hasil penelitian yang sama.
- Penulis diperbolehkan dan disarankan untuk menginformasikan naskah yang telah terbit secara online (seperti pada repository institusi atau website milik penulis) yang akan meningkatkan produktivitas rujukan dan sitasi dari naskah yang telah terbit.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.








