Pengembangan Sistem Business Intelligence untuk Analisa Pola Tindak Pidana di Pengadilan Negeri Pekanbaru
Kata Kunci:
Business Intelligence, OLAP, FRAMEWORK, PENGADILAN NEGERI, VISUALISASIAbstrak
Pengadilan Negeri sebagai suatu instansi yang mengurus tindak pidana yang ada di Pekanbaru. Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak Kepaniteraan Hukum didapatkan bahwa Pengadilan Negeri Pekanbaru melaporkan dan menganalisa mengenai tindak pidana ke instansi terkait yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Yang dibutuhkan dalam melaporkan tindak pidana adalah pola kriminal. Oleh sebab itu, dibangun sistem Business Intelligence (BI) berbasis website untuk mengolah data pidana yang divisusalisasikan ke dalam bentuk dashboard untuk mendukung pihak Kepaniteraan Hukum dalam mendapatkan pola kriminal yang terjadi di kota Pekanbaru, dan dapat mengevaluasi kinerja internal Pengadilan Negeri Pekanbaru, menggunakan framework CI dan menggunakan bahasa pemograman PHP. Berdasarkan pengujian UAT fungsi pada sistem telah berhasil dibangun serta berjalan dengan baik. Hasil pengujian usability menggunakan kuesioner kepada kepada pihak Kepaniteraan Hukum, menujukkan bahwa sistem ini 94% mudah digunakan, 91% dipelajari, 95% bermanfaat, dan 88% memuaskan. Dan efficiency sistem didapatkan bahwa pengukuran tingkat performa pada halaman web berdasarkan aspek tertentu yaitu mendapatkan persentase sebesar 67% dan waktu yang dibutuhkan untuk memuat sebuah halaman web didapatkan persentase sebesar 70%.Unduhan
Data unduhan tidak tersedia.
Unduhan
Diterbitkan
2018-11-16
Terbitan
Bagian
Artikel
Lisensi
Penulis yang mempublikasikan naskah pada jurnal ini setuju tentang hal-hal berikut ini:
- Penulis memegang hak cipta untuk proses, prosedur, atau artikel yang dideskripsikan pada naskah dan memberikan hak kepada jurnal untuk pertama kali mempublikasikan naskah dibawah Creative Commons Attribution License yang memperbolehkan orang lain untuk menyebarkan hasil penelitian dengan pengakuan hak cipta penulis dan jurnal.
- Penulis memegang hak untuk mempublikasikan kembali semua atau sebagian hasil penelitian pada naskah lain tetapi tidak memberikan hak kepada pihak ketiga lain untuk mencetak dan mempublikasikan ulang hasil penelitian yang sama.
- Penulis diperbolehkan dan disarankan untuk menginformasikan naskah yang telah terbit secara online (seperti pada repository institusi atau website milik penulis) yang akan meningkatkan produktivitas rujukan dan sitasi dari naskah yang telah terbit.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Cara Mengutip
Pengembangan Sistem Business Intelligence untuk Analisa Pola Tindak Pidana di Pengadilan Negeri Pekanbaru. (2018). Jurnal Komputer Terapan, 4(2), 40-49. https://jurnal.pcr.ac.id/index.php/jkt/article/view/2491








